MANAJEMEN PROYEK
2.1. URAIAN UMUM
Dalam penyelenggaraan suatu proyek, kegiatan yang akan dihadapi sangat
kompleks.Hal ini tentu memerlukan suatu manajemen yang baik sehingga pada
akhirnya proyek dapat berjalan sesuai dengan rencana.
Pelaksanan proyek harus diselenggarakan secara menyeluruh mulai dari
perencanaan,pembangunan fisik ,sampai dengan pemeliharaan yang melibatkan
bermacam-macam unsur dan komponen
pendukung.Salah satu bagian dari
manajemen proyek yang memegang peranan cukup penting adalah organisasi
proyek.Sebuah proyek akan berhasil jika di dalamnya terdapat pengorganisasian
yang baik. Pengorganisasian tersebut merupakan pengelolaan proyek dengan
tujuan mengatur tahap–tahap pelaksanaan pekerjaan dalam mencapai sasaran.
Sedangkan organisasi proyek merupakan suatu sistem yang melibatkan banyak
pihak yang bekerja sama dalam melaksanak
an serangkaian kegiatan.Oleh karena
itu unsur-unsur yang terlibat dalam pengelolaan harus saling bekerja sama dan
mempunyai rasa tanggung jawab terhadap tugas, kewajiban serta wewenang yang
telah diberikan sesuai bidang dan keahlian masing-masing.Keuntungan dari
adanya Organisasi dalam suatu proyek adalah :
♦
Pekerjaan dapat dilaksanakan secara matang.
♦
Pekerjaan yang tumpang tindih dapat dihindari dengan
dilaksanakannya pembagian tugas serta tanggung jawab sesuai
keahlian.
♦
Meningkatkan pendayagunaan dana,fasilitas,serta kemampuan yang
tersedia secara maksimal.
ΒΑΒ ΙΙ ΜΑΝΑθΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ
II-2
Λαποραν Κερφα Πρακτεκ
Ηασαν Ροσψιδ Λ2Α30
1500
Πελακσανααν Προψεκ θεμβαταν Καλι Σερανγ,
Καρανγαφι−Κεδυνγ, θεπαρα
2.2. UNSUR-UNSUR PELAKSANA PEMBANGUNAN PROYEK
Secara garis besar unsur-unsur yang terlibat dalam pelaksana
pembangunan proyek meliputi pemberi tugas (
Owner
), kontraktor pelaksana dan
perencana.
Ketiga unsur pengelola proyek tersebut mempunyai wewenang dan
tanggung jawab sesuai kedudukan dan fungsinya. Hubungan kerja dalam
pengelolaan Proyek Pembangunan Jembatan Kali Serang Jepara adalah sebagai
berikut :
Gambar 2.1. Hubungan Kerja Pengelola Proyek
Keterangan : Hubungan Kontrak =
Hubungan Kerja =
2.2.1. Pemberi Tugas (
Owner
)
Pemberi tugas (
pemilik proyek ) adalah seseorang atau badan hukum atau
instansi yang memiliki proyek dan menyediakan dana untuk merealisasikannya.
Pemilik proyek mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut:
¾
Mengendalikan proyek secara keselu
ruhan untuk mencapai sasaran baik
segi kualitas fisik proyek maupun batas waktu yang telah ditetapkan.
¾
Mengadakan kontrak dengan kontraktor yang memuat tugas dan
kewajiban sesuai prosedur.
PEMBERI TUGAS (
OWNER
)
DINAS PEMUKIMAN DAN PRASARANA
KABUPATEN JEPARA
KONTRAKTOR PELAKSANA
CV SURYA AGUNG
PERENCANAAN
SUB DINAS BINA PROGRAM
DISKIMPRAS
ΒΑΒ ΙΙ ΜΑΝΑθΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ
II-3
Λαποραν Κερφα Πρακτεκ
Ηασαν Ροσψιδ Λ2Α30
1500
Πελακσανααν Προψεκ θεμβαταν Καλι Σερανγ,
Καρανγαφι−Κεδυνγ, θεπαρα
¾
Menunjuk kontraktor pemenang tender untuk melaksanakan proyek
tersebut.
¾
Menyediakan dana yang diperlukan untuk merealisasikan proyek.
¾
Menandatangani surat perjanjian pemborongan dan surat perintah kerja.
¾
Menetapkan pekerjaan tambahan atau pengurangan pekerjaan.
¾
Mengeluarkan semua instruksi dan menyerahkan semua dokumen
pembayaran kepada kontraktor
¾
Menerima hasil pekerjaan dari pelaksanaan proyek atau kontraktor.
Pemilik Proyek Pembangunan Jembatan Kal Serang adalah Dinas
Pemukiman dan Prasarana Kabupaten Jepara.
2.2.2. Perencana.
Perencana adalah badan yang menyusun program kerja,rencana kegiatan
dan pelaporan serta ketatalaksanaa
n sesuai ketentuan yang berlaku.
Perencanaan mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut :
¾
Membuat perencanaan lengkap meliputi
gambar bestek,Rencana Kerja dan
Syarat (RKS),perhitungan struktur ,serta perencanaan anggaran biaya.
¾
Menyiapkan dokumen untuk proses lelang.
¾
Membantu dalam pelelangan proyek seperti memberikan penjelasan dalam
rapat pemberian pekerjaan,memb
uat berita acara penjelasan.
¾
Memberikan usulan,saran dan pertimbangan kepada pemberi tugas
(owner) tentang pelaksanaan proyek.
¾
Memberikan jawaban dan penjelasan
kepada kontraktor tentang hal-hal
yang kurang jelas dari gambar bestek dan Rencana Kerja dan Syarat
(RKS).
¾
Membuat gambar revisi jika ada perubahan .
¾
Menghadiri rapat koordinasi pengelola proyek.
¾
Mempelajari petunjuk–petunjuk teknis,Peraturan Perundang-undangan
yang berlaku sebagai pedoman kerja.
¾
Mengadakan koordinasi dengan Sub Dinas lain dan instansi terkait sesuai
dengan bidangnya.
¾
Menyusun rencana strategis dinas.
ΒΑΒ ΙΙ ΜΑΝΑθΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ
II-4
Λαποραν Κερφα Πρακτεκ
Ηασαν Ροσψιδ Λ2Α30
1500
Πελακσανααν Προψεκ θεμβαταν Καλι Σερανγ,
Καρανγαφι−Κεδυνγ, θεπαρα
¾
Melaksanakan pembinaan,pengawasan dan pengendalian dibidang bina
program.
Pada proyek ini pihak yang bertindak sebagai perencanaan adalah Sub Dinas Bina
Program DISKIMPRAS Jepara.
2.2.3. Kontraktor
Kontraktor adalah pihak yang diserahi tugas untuk melaksanakan
pembangunan proyek oleh
owner
melalui prosedur pelelangan. Pekerjaan yang
dilaksanakan harus sesuai dengan kontrak ( Rencana Kerja dan Syarat-Syarat serta
Gambar-Gambar Kerja ) dengan biaya yang telah disepakati. Kontraktor
mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut :
¾
Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan peraturan dan syarat-syarat yang
telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.
¾
Membuat gambar kerja
(shop drawing
) sebelum memulai pelaksanaan
pekerjaan.
¾
Membuat dokumen tentang pekerjaan yang telah dilaksanakan dan
diserahkan kepada
owner
.
¾
Membuat laporan hasil pekerjaan berupa laporan kemajuan proyek.
¾
Mengasuransikan pekerjaan dan kecelakaan kerja bagi tenaga kerja.
¾
Melakukan perbaikan atas kerusakan atau kekurangan pekerjaan akibat
kelalaian selama pelaksanaan dengan menanggung seluruh biayanya.
¾
Menyerahkan hasil pekerjaan setelah pekerjaan proyek selesai.
Pada proyek ini pihak yang bertindak sebagai kontraktor adalah CV
SURYA AGUNG ( Jepara).
2.3. SUSUNAN ORGANISASI PELAKSANA PROYEK
Organisasi merupakan alat yang vita
l dalam pengendalian dan pelaksanaan
proyek. Organisasi proyek dikatakan berhasil jika mampu mengendalikan tiga hal
utama yaitu mutu, waktu dan biaya. Suatu organisasi mempunyai ciri-ciri adanya
sekelompok orang yang bekerja sama atas dasar hak, kewajiban dan tanggung
jawab masing-masing.
ΒΑΒ ΙΙ ΜΑΝΑθΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ
II-
15
Λαποραν Κερφα Πρακτεκ
Ηασαν Ροσψιδ Λ2Α30
1500
Πελακσανααν Προψεκ θεμβαταν Καλι Σερανγ,
Καρανγαφι−Κεδυνγ, θεπαρα
2.3.3. Struktur Organisasi Kontraktor
Kontraktor dari Proyek Pembangunan Je
mbatan Kali Serang Jepara adalah
CV. SURYA AGUNG (Jepara), struktur or
ganisasinya dapat dilihat pada bagan
II.3.
a. General Superintendent
Tugas dan tanggung jawab
General Superintendent
antara lain :
¾
Bertanggung jawab mengkoreksi terhadap semua penyimpangan
mutu.
¾
Memberikan pengarahan dan pembinaan kepada staf di bawahnya
agar proses
quality
plan
dan
quality
control
terlaksana dengan
baik.
¾
Menjalin kerja sama dengan pihak luar seperti
client
, perencana,
atau pihak lain.
¾
Meningkatkan efektifitas dan efesiensi kerja dalam rangka
mencapai
QCD
(
Quality, Cost, Delivery
) yang akan dipertanggung
jawabkan.
b. Deputy General Superintendent
Tugas dan tanggung jawab
Deputy General Superntandent
antara lain :
¾
Membantu
General Superintendent
dalam hal penyelenggaraan
proyek secara umum seperti pelaksanaan kontrak proyek,
perencanaan dan laporan biaya, material,
man power
, kualitas kerja
dan
procurement
.
¾
Membuat laporan bulanan serta evaluasinya dengan mengacu
kepada laporan harian dan mingguan dari
Construction Engineer
.
¾
Membuat laporan secara berkala mengenai status pemakaian
material dan keuntungan proyek.
¾
Menolak material dari
suplier
yang tidak memenuhi standar.
ΒΑΒ ΙΙ ΜΑΝΑθΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ
II-
21
Λαποραν Κερφα Πρακτεκ
Ηασαν Ροσψιδ Λ2Α30
1500
Πελακσανααν Προψεκ θεμβαταν Καλι Σερανγ,
Καρανγαφι−Κεδυνγ, θεπαρα
Gambar Bagan II.2 Struktur Organisasi Perencanaan
Pembangunan Jembatan Kali Serang Karangaji-Kedung Jepara
KEPALA DINAS
Ir.SHOLIH.MM
WAKIL KEPALA DINAS
Ir. SUHARYONO Ir.
BAG.TATA USAHA
Dra. ELLY NURDIYATI
SUBBAG KEUANGAN
MADSIROH,SH
SUB DINAS BINA PROGRAM
Ir.BAWONOTO
SEKSI PERENCANAAN
KEBINA MARGAAN
SUHADI,BE
SUB DINAS BINA MARGA
Ir.SUYATNO
SEKSI JEMBATAN
A.FAISAL,ST
SEKSI PERALATAN
NOOR AZID,SH
DRAFMAN
ARY BACHTIAR,ST.MT
ΒΑΒ ΙΙ ΜΑΝΑθΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ
II-
22
Λαποραν Κερφα Πρακτεκ
Ηασαν Ροσψιδ Λ2Α30
1500
Πελακσανααν Προψεκ θεμβαταν Καλι Σερανγ,
Καρανγαφι−Κεδυνγ, θεπαρα
Gambar Bagan II.3 Struktur Organisasi Kontraktor
Pembangunan Jembatan Kali Serang Karangaji-Kedung Jepara
GENERAL SUPERINTENDENT
Drs.YUSUF ISTANTO
DEPUTY
GENERAL SUPERINTENDENT
HARIS MARDIAN
TECHNICAL
MANAGER
BIMA ADNANTA
PROCUREMENT
MANAGER
SUKARSONO
QUALITY
ASSURANCE
PUDYOTOMO
ADMINISTRATION
& FINANCE MANAGER
ADE WAHYU
SCHEDULING
DEMES.A
QUNTITY
SURVEYOR
DJOKO LELONO
ENGINEERING
NIKOLAS
AGUNG SR
QUALITY
CONTROL
MARTAWI
SAFETY
ENGINEERING
PUDYOTOMO
FINANCE
ARIFIN
PROCUREMENT
MULYONO,MS
SUPERINTENDENT
DJOKO LELONO
ΒΑΒ ΙΙ ΜΑΝΑθΕΜΕΝ ΠΡΟΨΕΚ
II-
23
Λαποραν Κερφα Πρακτεκ
Ηασαν Ροσψιδ Λ2Α30
1500
Πελακσανααν Προψεκ θεμβαταν Καλι Σερανγ,
Καρανγαφι−Κεδυνγ, θεπαρα
Tidak ada komentar:
Posting Komentar